Dilaporkan oleh : Hery Masduki
BONDOWOSO, (Suara-Publik) - Anggota LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Sumitro keberatan, ketika dirinya disebut sebagai Sekretaris.
Pasalnya dalam struktur kepengurusan LAKI dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua. “Saya sangat keberatan, karena dalam struktur lembaga yang menjabat sebagai sekretaris adalah Azura Kaunang, jabatan saya adalah wakil ketua,”kata Sumitro.
Sumitro mengungkapkan kalau dirinya mendapat teguran dari pimpinannya, karena disebut sebagai sekretaris. Bahkan pimpinan LAKI tidak memperbolehkan membuat statement dimedia kecuali ketua.
“Saya kaget, ketika disodori koran oleh pak Ketua, dan menyebut saya sebagai sekretaris. Jadi intinya saya hanya mengklarifikasi bahwa saya itu bukan skretaris, tapi wakil ketua,”tegasnya. Selain itu, ia mengaku tidak pernah mengatakan bahwa Polisi tidak tegas, ia juga mengatakan tidak pernah menekan Polisi, dan kedatangannya ke Polres ia tidak sendirian.
“Kedatangan kita ke Polres itu tidak hanya sendirian, tapi secara tim itu dalam rangka silaturrahmi”ul ujarnya. Disamping itu, Sumitro keberatan dengan judul berita yang ada dikoran, bahwa dalam judul tersebut “Tidak ditemukan unsur pidana, laporan LSM LAKI kandas. “Itulah yang membuat kita terganggu,”ungkapnya.(her)
Editor : Redaksi