Laporan Iwan Dayat.
Pasuruan suara-publik. Pelaksanaan kegiatan patroli dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana yang terjadi dalam masyarakat bisa dilaksanakan oleh Polri kapan saja, baik siang maupun malam hari.
Guna menindaklanjuti arahan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K, bahwa seluruh anggota Polres Pasuruan harus maksimal dalam menjaga Harkamtibmas wilayah hukum Polres Pasuruan melalui Satuan fungsi serta Polsek Jajaran.
Hal tersebut di tindak lanjuti oleh Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Polres Pasuruan Selasa tgl 17 Oktober 2017 dengan menggunakan sarana Kapal Patroli X-1030 yang di pimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Pasuruan AKP Poerlaksono, S.sos melaksanakan patroli dan pengecekan kapal perikanan yang melintas di perairan Pasuruan.
Dalam kegiatan ini pada posisi 07°43'30'' - 112°90'30'' Satpolairud melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen Kapal Penangkap Ikan KM Mutiara Indah dari beberapa yang dipriksa antara lain SIUP, SIPI, SPB, SLO, Pas Kapal, Buku Kesehatan dan identitas 15 Anak buah kapal, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana.
Selanjutnya kapal dipersilahkan melanjutkan pelayaran. Di samping giat riksa kapal, Satpolairud juga memberikan sosialisasi tentang larangan membuang sampah di laut dan juga progam quick wins tentang paham radikalisme atau anti pancasila, Kegiatan ini sebagai pelaksanaan progam Promoter, juga untuk mencegah adanya penyelundupan, Ilegal Fishing, Ilegal Mining, Konflik antar Nelayan dan kegiatan melanggar hukum lainya.
Editor : Redaksi