suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Diduga Pelaku Curanmor, ABG ini Diperiksa Polres Pasuruan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan suara-publik. Apes yang di alami oleh salah satu tersangka yang kerap beraksi di RSUD Bangil. Tersangka bernama PARIDULLOH, (17) warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan harus merasakan amukan warga yang berada di RSUD Bangil, Rabu pagi (25/10).

Tersangka PARIDULLOH diamankan setelah kedapatan hendak melakukan pencurian sepeda motor di area parkir RSUD Bangil. Menurut pengakuan Andri salah satu petugas Satpam RSUD Bangil mengatakan, “Gerak-gerik tersangka ini sangat mencurigakan.

Ia menjelaskan Rabu dinihari (25/10/2017) sekitar pukul 00.30, ada penunggu pasien yang melapor bahwa tempat kunci sepeda motornya rusak. “Setelah saya cek. Ternyata (rumah) kuncinya itu ada bekas congkelan kunci T yang terputus. Sisa patahan kunci T masih melekat di rumah kunci sepeda motor dan membuat kuncinya tidak bisa dibuka,” terangnya.

Setelah kejadian tersebut Satpam RSUD Bangil langsung mengamankan area rumah sakit. Saat itu, Satpam langsung mencari siapa pelakunya. Tak disangka, ia pun mencurigai tersangka yang bernama PARIDULLOH. “Saat saya tanya, katanya, tersangka PARIDULLOH mengaku sedang menunggu budhenya yang sakit.

Tetapi setelah dilakukan pengecekan dengan meminta antarkan ke ruang budhenya, tersangka PARIDULLOH ini tidak bisa menunjukan dan akhirnya penipuannya terbongkar,” jelasnya. Disamping itu, tersangka PARIDULLOH sempat juga terpergok teman satpam lainnya saat melakukan aksinya.

Pada saat kami hendak membawa pelaku ke pos satpam, warga yang mengetahui langsung mengeroyok pelaku. Beruntung aksi warga yang kesal dengan pelaku,berhasil kami redam dan langsung kami berkoordinasi dengan petugas Polres Pasuruan,"pungkas Satpam RSUD Bangil.

Tak beberapa lama Anggota Sat Sabhara Polres Pasuruan mendatangi TKP dan mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan.

Kasat reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Priambodo, S.H., S.I.K. menambahkan, “Saat ini, Kami dari Sat Reskrim Polres Pasuruan masih mendalami kasus ini. Kami akan kembangkan. Dugaan kuat sementara ini, pelaku merupakan pemain lama, sebab, beberapa kali kami mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor di rumah sakit di RSUD Bangil. Ini yang sedang kami dalami.

Sementara kasusnya saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Pasuruan, mengingat tersangka masih dibawah umur,” pungkas AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H., SIK.

Tersangka bisa diancam dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 10 tahun penjara

Editor :