Laporan Ismail.
Surabaya Suara Publik - Hasil ungkap narkoba selama Januari sampai Maret 2019 Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Beberapa Polres jajaran siang tadi di musnahkan di Mapolda Jatim.
Akhir-akhir ini Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari berbagai jaringan. Dari Hasil Tersebut di musnah kan di depan Halaman kantor PJR Ditlantas Polda Jatim, Selasa (9/4/2019).
Ada pun Jenis Narkoba yang berhasil Di musnakan terdiri dari Daftar Obat G 864.412 butir, Shabu-Shabu seberat 21.932.15 Gram Ekstasi 474 butir dan Ganja seberat 19.670.10 Gram.
Barang bukti tersebut di dapat dari tangan 25 tersangka dan hasil Ungkap kasus narkoba, dari jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo Dan Polres Malang.
"Narkoba tersebut merupakan hasil tangkap tangan di beberapa wilayah dan salah satu tersangka merupakan jaringan internasional, yang sebelum nya juga dari kelompok -kelompok sudah kita tangkap duluan,"ucap Wakapolda Brigjen Pol Toni Hermanto.
Barang bukti tersebut di musnah kan dengan cara di masukan ke dalam alat Incenerator milik Badan Narkotika Nasional Propinsi (BPPN) Jawa Timur. Ia menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti bahwa kita serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa kita masih konsen memberikan perhatian khusus pada masalah ini," pungkasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di hadiri oleh Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, BNNP, TNI AD dan AL,Bea Cukai, Lapas Klas 1 Medaeng dan jyga di undang Organisasi Masyarakat.
Editor : Redaksi